Carian isi wap ini"hiduplah sesuka hatimu tetapi (ingat) engkau pasti akan mati.Cintailah siapa pun yang ingin engkau cintai,tetapi (ingat) engkau pasti akan berpisah darinya.Berbuatlah sesuka hatimu,tetapi (ingat) engkau pasti akan mendapatkan balasannya"
BIOGRAFI IMAM TIRMIDZI
Nama
lengkapnya adalah Imam al-Hafidz Abu 'Isa Muhammad bin 'Isa bin Saurah
bin Musa bin ad- Dahhak As-Sulami at-Tirmidzi, salah seorang ahli hadits
kenamaan, dan pengarang berbagai kitab yang masyur lahir pada 279 H
di kota Tirmiz.
Perkembangan dan Perjalanannya
Kakek Abu 'Isa at-Tirmidzi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke
Tirmiz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu 'Isa
dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu 'Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan
mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai
negeri: Hijaz, Irak, Khurasan dan lain-lain. Dalam perlawatannya itu ia
banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk
mendengar hadits yang kem dihafal dan dicatatnya dengan baik di
perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah
menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di
perjalanan menuju Makkah. Kisah ini akan diuraikan lebih lanjut.
Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi
dan tukar pikiran serta mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat
musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna
netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya at-Tirmidzi meninggal
dunia. Ia wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H dalam
usia 70 tahun.
Guru-gurunya
Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di
antaranya adalah Imam Bukhari , kepadanya ia mempelajari hadits dan
fiqh. Juga ia belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud . Bahkan
Tirmidzi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka.
Guru lainnya ialah Qutaibah bin Saudi Arabia'id, Ishaq bin Musa, Mahmud
bin Gailan. Said bin 'Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, 'Ali bin
Hajar, Ahmad bin Muni', Muhammad bin al- Musanna dan lain-lain.
Murid-muridnya
Hadits-hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak
ulama. Di antaranya ialah Makhul ibnul-Fadl, Muhammad binMahmud 'Anbar,
Hammad bin Syakir, 'Ai-bd bin Muhammad an- Nasfiyyun, al-Haisam bin
Kulaib asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf an- Nasafi, Abul-'Abbas Muhammad bin
Mahbud al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami' daripadanya, dan
lain-lain.
Kekuatan Hafalannya
Abu 'Isa aat-Tirmidzi diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits,
kesalehan dan ketakwaannya. Ia terkenal pula sebagai seorang yang dapat
dipercaya, amanah dan sangat teliti. Salah satu bukti kekuatan dan cepat
hafalannya ialah kisah berikut yang dikemukakan oleh al-Hafiz Ibnu
Hajar dalam Tahzib at-Tahzib-nya, dari Ahmad bin 'Abdullah bin Abu
Dawud, yang berkata:
"Saya mendengar Abu 'Isa at- Tirmidzi berkata: Pada suatu waktu dalam
perjalanan menuju Makkah, dan ketika itu saya telah menuslis dua jilid
berisi hadits- hadits yang berasal dari seorang guru. Guru tersebut
berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya- tanya mengenai dia, mereka
menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya
menemuinya. Saya mengira bahwa "dua jilid kitab" itu ada padaku.
Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid
lain yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya
memohon kepadanya untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan
itu. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela
pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang
masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat
kenyataan ini, ia berkata: 'Tidakkah engkau malu kepadaku?' lalu aku
bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah
kuhafal semuanya. 'Coba bacakan!' suruhnya. Lalu aku pun membacakan
seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: 'Apakah telah engkau
hafalkan sebelum datang kepadaku?' 'Tidak,' jawabku. Kemudian saya
meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian
membacakan empat puluh buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang
sulit atau garib, lalu berkata: 'Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,'
Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar:
'Aku belum pernah melihat orang seperti engkau."
Pandangan Para Kritikus Hadits Terhadapnya
Para ulama besar telah memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan
kemuliaan dan keilmuannya. Al-Hafiz Abu Hatim Muhammad ibn Hibban,
kritikus hadits, menggolangkan Tirmidzi ke dalam kelompok "Siqat" atau
orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hafalannya, dan berkata:
"Tirmidzi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun
kitab, menghafal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para
ulama."Abu Ya'la al-Khalili dalam kitabnya 'Ulumul Hadits menerangkan;
Muhammad bin 'Isa at-Tirmidzi adalah seorang penghafal dan ahli hadits
yang baik yang telah diakui oleh para ulama. Ia memiliki kitab Sunan
dan kitab Al-Jarh wat-Ta'dil. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Abu
Mahbub dan banyak ulama lain. Ia terkenal sebagai seorang yang dapat
dipercaya, seorang ulama dan imam yang menjadi ikutan dan yang berilmu
luas. Kitabnya Al-Jami' us Sahih sebagai bukti atas keagungan
derajatnya, keluasan hafalannya, banyak bacaannya dan pengetahuannya
tentang hadits yang sangat mendalam.
Fiqh Tirmidzi dan Ijtihadnya
Imam Tirmidzi, di samping dikenal sebagai ahli dan penghafal hadits yang
mengetahui kelemahan- kelemahan dan perawi- perawinya, ia juga dikenal
sebagai ahli fiqh yang mewakili wawasan dan pandangan luas. Barang siapa
mempelajari kitab Jami'nya ia akan mendapatkan ketinggian ilmu dan
kedalaman penguasaannya terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-
kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama
yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang
sebenarnya. Salah satu contoh ialah penjelasannya terhadap sebuah hadits
mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang
sudah mampu, sebagai berikut: "Muhammad bin Basysyar bin Mahdi
menceritakan kepada kami Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi
az-Zunad, dari al- A'rai dari Abu Hurairah , dari Nabi Shallallahu
'alaihi wassalam, bersabda: 'Penangguhan membayar utang yang dilakukan
oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang
di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu
membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya." Imam Tirmidzi
memberikan penjelasan sebagai berikut: Sebagian ahli ilmu berkata: "
apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu
membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang
memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya
(muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil." Diktum ini adalah
pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu yang lain berkata:
"Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan
muhal 'alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang
pertama (muhil)." Mereka memakai alas an dengan perkataan Usma dan
lainnya, yang menegaskan: "Tidak ada kerugian atas harta benda seorang
Muslim." Menurut Ishak, maka perkataan "Tidak ada kerugian atas harta
benda seorang Muslim" ini adalah "Apabila seseorang dipindahkan
piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang
lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang
Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu."
Itulah salah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, bahwa betapa
cemerlangnya pemikiran fiqh Tirmidzi dalam memahami nas-nas hadits,
serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu.
Karya-karyanya
Imam Tirmidzi banyak menulis kitab-kitab. Di antaranya: 1 . Kitab
Al-Jami', terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi. 2 . Kitab Al-'Ilal.
3 . Kitab At-Tarikh. 4 . Kitab Asy- Syama'il an-Nabawiyyah. 5 . Kitab
Az-Zuhd. 6. Kitab Al-Asma' wal- kuna. Di antara kitab-kitab tersebut
yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami'.
Sekilas tentang Al-Jami'
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Tirmidzi terbesar dan
paling banyak manfaatnya. Ia tergolonga salah satu "Kutubus Sittah"
(Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal.
Al-Jami' ini terkenal dengan nama Jami' Tirmidzi, dinisbatkan kepada
penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmidzi. Namun nama
pertamalah yang popular.
Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Sahih
kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih Tirmidzi.
Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.
Setelah selesai menyususn kitab ini, Tirmidzi memperlihatkan kitabnya
kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia
menerangkan: "Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab
tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan, dan mereka
semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu
berbicara."
Imam Tirmidzi di dalam Al-Jami'- nya tidak hanya meriwayatkan hadits
sahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, da'if, garib
dan mu'allal dengan menerangkan kelemahannya.
Dalam pada itu, ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali
hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh.
Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh
karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian,
baik jalan periwayatannya itu sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia
selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua hadits yang terdapat dalam
kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli
ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:
Pertama, yang artinya: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wassalam menjamak shalat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya,
tanpa adanya sebab "takut" dan "dalam perjalanan."
"Jika ia peminum
khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia." Hadits
ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian. Sedangkan
mengenai shalat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat
atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama
berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama
tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan
Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Munzir.
Hadits-hadits da'if dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada
umumnya hanya menyangkut fada'il al-a'mal (anjuran melakukan perbuatan-
perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena
persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits
semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-
hadits tentang halal dan haram.
Disalin dari Biografi Tirmidzi dalam Kutubus Sittah;Abu Syuhbah no.83
wallahu a'lam
<<==>>
Online :1|
Hari ini :1|
Minggu ini :1|
Bulan ini :2|
Total :276|
Like jika suka blog ini